Jumat, 23 Oktober 2020

TUGAS EKONOMI KOPERASI DOSEN : ATUN ISWARI

 

PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI

 

            Perkembangan ekonomi di Indonesia dimulai dari masa penjajahan Belanda sampai Jepang. Banyak sekali kesulitan dan penderitaan rakyat pada saat itu,belum lagi mereka harus menuruti kemauan para penjajah. Disini perkembangan ekonomi sangat sulit,karena mereka menguasai semua yang ada. Sampai akhirnya masyarakat mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan demikian, masyarakat mengenal koperasi serta fungsinya dari koperasi tersebut. Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundangundangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan koperasi masih menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank, dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.

 

            Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya. Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulanperkumpulan Koperasi

 

            Keadaan Koperasi-Koperasi di Indonesia pada masa ini pada umumnya berjalan baik. Khususnya Koperasi Unit Desa dan Badan Usaha Unit Desanya. Pendekatan pembinaan dan pengembangan perkoperasian di Indonesia akan dilakukan secara terintegrasikan. Maksudnya tanggung jawab pengembangan dan pembinaan Koperasi dilakukan oleh berbagai pihak, dimana secara teknis dilakukan oleh Departemen Perdagangan dan Koperasi. Pengembangan BUUD dan KUD yang pembinaannya dilaksanakan secara terintegrasikan tersebut didasarkan kepada kemampuan berkembang Koperasi atas dasar suatu wilayah usaha yang secara potensial dapat berkembang. Oleh sebab itu, di dalam pembinaan Koperasi dengan pendekatan seperti yang dilakukan terhadap pembinaan BUUD dan KUD adalah lain dengan pembinaan Koperasi sebelumnya. Dilihat dari segi pembinaan Perkoperasian, perbedaan-perbedaan antara pembinaan sesudah dan sebelum dikembangkannya BUUD dan KUD pada dasarnya adalah sebagai berikut :

 

  1. Dilihat dari daerah kerjanya, sebelum dikembangkannya BUUD dan KUD, daerah kerja Koperasi (khususnya Koperasi Pertanian) hanya meliputi daerah administrasi yang kecil-kecil, seperti desa, kampung, dan sebagainya. Sedangkan BUUD dan KUD daerah kerjanya meliputi Wilayah Unit Desa yang dibeberapa daerah terdiri dari lebih satu desa bahkan meliputi satu Kecamatan. Dengan demikian, secara ekonomis BUUD dan KUD lebih dapat berkembang dengan baik. Untuk itu 58.000 desa yang ada di Indonesia pada dewasa ini harus dibagi habis dalam Unit Desa – Unit Desa.
  2. Dilihat dari segi pembinaannya, sebelum dikembangkannya BUUD dan KUD pembinaan terhadap Koperasi kurang dilakukan secara terintegrasikan, sedangkan pada BUUD dan KUD pembinaan tersebut dilakukan secara terintegrasikan, sehingga dapat dicapai iklim pertumbuhan dan perkembangan yang lebih menguntungkan dan mendorong perkembangan BUUD dan KUD yang bersangkutan.
  3. Dilihat dari segi ukuran ekonominya, kalau sebelum BUUD dan KUD adanya Koperasi- Koperasi dalam ukuran kecil-kecil, dengan dikembangkannya BUUD dan KUD selalu dibuka kemungkinan berkembang kegiatan ekonomi KUD yang bersangkutan. Hal ini atas dasar perluasan areal atau daerah kerjanya yang didasarkan pada potensi ekonomi, bukannya daerah administrasi. Perlu diketahui bahwa kegiatan ekonomi yang berkembang adalah KUD, karena BUUD merupakan pembimbingnya dan tidak melaksanakan kegiatan ekonomi itu sendiri.
  4. Dilihat dari segi organisasi, pada Koperasi sebelum BUUD dan KUD didasarkan atas kemampuan berkembang sendiri, sedangkan bagi BUUD dan KUD lebih banyak didorong untuk meningkatkan kemampuan manajemen dengan dilakukannya berbagai latihan, pendidikan dan sebagainya.
  5. Dilihat dari segi permodalan, pada Koperasi-Koperasi yang dikembangkan sebelum BUUD dan KUD modalnya sangat terbatas, sedangkan KUD di dalam rangka kegiatannya sebagai alat untuk menjalankan kebijaksanaan Pemerintah (misalnya kebijaksanaan harga dasar), permodalannya disediakan kredit yang cukup besar. Atas dasar hal-hal tersebut diatas, BUUD dan KUD sejak berdirinya telah berkembang dengan cukup pesat. Sampai pada masa ini, perkembangan Badan Usaha Unit Desa dan Koperasi Unit Desa telah menunjukkan kemajuan seperti yang terlihat pada table dibawah ini.

 

            Bersumber data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), tercatat jumlah total koperasi di Indonesia per Desember 2015 sebanyak 212. 135. Jumlah ini mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah koperasi terbesar di dunia. Jumlah total koperasi tersebut terbagi atas 150.223 koperasi aktif dan 61.912 unit koperasi tidak aktif (Dalam laporan statistiknya, Kemenkop menyebut angka ini sangat sementara).  Koperasi sebanyak itu tersebar di 34 provinsi dengan jumlah keseluruhan anggota mencapai 37,78 juta orang.

 

            Menilik laporan Badan Pusat Statistik, perkembangan jumlah koperasi  aktif di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Tercatat sejak 2006 hingga 2015, jumlah koperasi aktif di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada empat tahun terakhir, 2011 hingga 2015, rata-rata peningkatan jumlah koperasi aktif sebanyak 4139 unit. (sumber: olah data). Namun, besarnya jumlah koperasi di Indonesia masih belum memberi kontribusi signifikan. Angka Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi Indonesia terhadap negara hanya 1,7 persen. Dibandingkan negara  lain, semisal Denmark, sumbangan koperasi terhadap PDB negaranya mencapai  6,7 persen.

 

            Upaya pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan perlunya reformasi total terhadap koperasi di Indonesia. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga selaku Menkop UKM menyebut tiga hal yang dilakukan untuk perbaikan untuk mengembalikan citra koperasi, yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan. Rehabilitasi terkait dengan membenahi database koperasi mengingat banyaknya koperasi yang tidak aktif. Namun, catatan Kemenkop, jumlah koperasi yang tidak aktif semakin turun. Hal ini menunjukkan itikad untuk perbaikan dan bangkit kembali. Persoalan reorientasi, dengan merubah pola pikir yang mementingkan kualitas daripada kuantitas. Banyak berdiri koperasi namun kurang memperhatikan kualitasnya. Perihal pengembangan koperasi, Menteri Puspayoga menginginkan koperasi Indonesia lebih membuka diri dan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak.

 

            Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo, mengatakan, saat ini kondisi ekonomi Indonesia agak menurun akibat pengaruh dari ekonomi global. Meski demikian, kinerja koperasi Indonesia sangat luar biasa. Terlebih selama 5 tahun terakhir ini pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah melakukan Reformasi Total Koperasi. Kontribusi koperasi hingga Juni 2019 ini saja mencapai 5,1 persen terhadap PDB Indonesia, bandingkan pada tahun 2014 yang masih sekitar 1,7 persen. Ini menunjukkan tiap tahun meningkat. Dan, ini berarti koperasi di Indonesia semakin berkualitas.

           

            Braman mengemukakan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM, di Bandung, Jawa Barat yang diikuti sekitar 40 pelaku Koperasi di wilayah Jawa Barat. Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat Iya Sugia.  Besarnya kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menunjukkan meski jumlah koperasi berkurang menjadi 152.000 unit koperasi (yang pada 2014 mencapai 210.000 koperasi), ternyata semakin berkualitas. Tidak penting jumlah koperasi semakin sedikit, yang penting jumlah anggota koperasi semakin banyak dan berkualitas dan kesejahteraan anggota koperasi akan terwujud. Pihaknya sangat berharap, koperasi bisa menjadi pemain utama dalam perekonomian Indonesia sebagai contoh di  Singapura melalui Koperasi NTUC  yang yang mana 60 persen penduduknya adalah anggota koperasi. Sementara Indonesia yang jumlah penduduknya lebih banyak dari Singapura, jumlah anggota koperasi belum sesuai harapan artinya penduduk indonesia belum banyak sebagai anggota koperasi. 

 

Nama  : Nila Mufnil Kamila

NPM   : 15218320

Kelas   : 15218320

Tugas  : Ekonomi Koperasi

Dosen  : Atun Iswari

 

Sumber           :

https://www.industry.co.id/read/54324/hingga-2019-kinerja-koperasi-di-indonesia-semakin-berkualitas

https://www.timesindonesia.co.id/read/news/128521/koperasi-di-indonesia-perkembangannya-kini

https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/niagawan/article/view/10751

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas M9 Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri 4.0

  Trend Pemasaran Saat ini             Trend Pemasaran adalah strategi pemasaran produk dengan mempelajari trend kebiasaan masyarakat ...