PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI
Perkembangan ekonomi di Indonesia
dimulai dari masa penjajahan Belanda sampai Jepang. Banyak sekali kesulitan dan
penderitaan rakyat pada saat itu,belum lagi mereka harus menuruti kemauan para
penjajah. Disini perkembangan ekonomi sangat sulit,karena mereka menguasai
semua yang ada. Sampai akhirnya masyarakat mendirikan koperasi kredit dengan
tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Dengan
demikian, masyarakat mengenal koperasi serta fungsinya dari koperasi tersebut.
Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia.
Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring
dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundangundangan yang
digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan
agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan koperasi masih
menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha
koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam
koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat
dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern
mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan
koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank,
dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.
Koperasi merupakan bagian dari tata
susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut
mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi
orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk
masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan
bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama
dari para anggotannya. Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam
menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi
terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki
kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan
pertumbuhan dan perkembangan perkumpulanperkumpulan Koperasi
Keadaan
Koperasi-Koperasi di Indonesia pada masa ini pada umumnya berjalan baik.
Khususnya Koperasi Unit Desa dan Badan Usaha Unit Desanya. Pendekatan
pembinaan dan pengembangan perkoperasian di Indonesia akan dilakukan secara
terintegrasikan. Maksudnya tanggung jawab pengembangan dan pembinaan Koperasi
dilakukan oleh berbagai pihak, dimana secara teknis dilakukan oleh Departemen
Perdagangan dan Koperasi. Pengembangan BUUD dan KUD yang pembinaannya
dilaksanakan secara terintegrasikan tersebut didasarkan kepada kemampuan
berkembang Koperasi atas dasar suatu wilayah usaha yang secara potensial dapat
berkembang. Oleh sebab itu, di dalam pembinaan Koperasi dengan pendekatan
seperti yang dilakukan terhadap pembinaan BUUD dan KUD adalah lain dengan
pembinaan Koperasi sebelumnya. Dilihat
dari segi pembinaan Perkoperasian, perbedaan-perbedaan antara pembinaan sesudah
dan sebelum dikembangkannya BUUD dan KUD pada dasarnya adalah sebagai berikut :
- Dilihat dari daerah
kerjanya, sebelum dikembangkannya BUUD
dan KUD, daerah kerja Koperasi (khususnya Koperasi Pertanian) hanya
meliputi daerah administrasi yang kecil-kecil, seperti desa, kampung, dan
sebagainya. Sedangkan BUUD dan KUD daerah kerjanya meliputi Wilayah Unit
Desa yang dibeberapa daerah terdiri dari lebih satu desa bahkan meliputi
satu Kecamatan. Dengan demikian, secara ekonomis BUUD dan KUD lebih dapat
berkembang dengan baik. Untuk itu 58.000 desa yang ada di Indonesia pada
dewasa ini harus dibagi habis dalam Unit Desa – Unit Desa.
- Dilihat dari segi
pembinaannya, sebelum
dikembangkannya BUUD dan KUD pembinaan terhadap Koperasi kurang dilakukan
secara terintegrasikan, sedangkan pada BUUD dan KUD pembinaan tersebut
dilakukan secara terintegrasikan, sehingga dapat dicapai iklim pertumbuhan
dan perkembangan yang lebih menguntungkan dan mendorong perkembangan BUUD
dan KUD yang bersangkutan.
- Dilihat dari segi ukuran
ekonominya, kalau sebelum BUUD dan
KUD adanya Koperasi- Koperasi dalam ukuran kecil-kecil, dengan
dikembangkannya BUUD dan KUD selalu dibuka kemungkinan berkembang kegiatan
ekonomi KUD yang bersangkutan. Hal ini atas dasar perluasan areal atau
daerah kerjanya yang didasarkan pada potensi ekonomi, bukannya daerah
administrasi. Perlu diketahui bahwa kegiatan ekonomi yang berkembang
adalah KUD, karena BUUD merupakan pembimbingnya dan tidak melaksanakan
kegiatan ekonomi itu sendiri.
- Dilihat dari segi
organisasi, pada Koperasi sebelum
BUUD dan KUD didasarkan atas kemampuan berkembang sendiri, sedangkan bagi
BUUD dan KUD lebih banyak didorong untuk meningkatkan kemampuan manajemen
dengan dilakukannya berbagai latihan, pendidikan dan sebagainya.
- Dilihat dari segi
permodalan, pada Koperasi-Koperasi
yang dikembangkan sebelum BUUD dan KUD modalnya sangat terbatas, sedangkan
KUD di dalam rangka kegiatannya sebagai alat untuk menjalankan
kebijaksanaan Pemerintah (misalnya kebijaksanaan harga dasar),
permodalannya disediakan kredit yang cukup besar. Atas dasar hal-hal
tersebut diatas, BUUD dan KUD sejak berdirinya telah berkembang dengan
cukup pesat. Sampai pada masa ini, perkembangan Badan Usaha Unit Desa dan
Koperasi Unit Desa telah menunjukkan kemajuan seperti yang terlihat pada
table dibawah ini.
Bersumber data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), tercatat jumlah total koperasi di Indonesia per Desember 2015 sebanyak 212. 135. Jumlah ini mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah koperasi terbesar di dunia. Jumlah total koperasi tersebut terbagi atas 150.223 koperasi aktif dan 61.912 unit koperasi tidak aktif (Dalam laporan statistiknya, Kemenkop menyebut angka ini sangat sementara). Koperasi sebanyak itu tersebar di 34 provinsi dengan jumlah keseluruhan anggota mencapai 37,78 juta orang.
Menilik laporan Badan Pusat Statistik, perkembangan jumlah koperasi aktif di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Tercatat sejak 2006 hingga 2015, jumlah koperasi aktif di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada empat tahun terakhir, 2011 hingga 2015, rata-rata peningkatan jumlah koperasi aktif sebanyak 4139 unit. (sumber: olah data). Namun, besarnya jumlah koperasi di Indonesia masih belum memberi kontribusi signifikan. Angka Produk Domestik Bruto (PDB) koperasi Indonesia terhadap negara hanya 1,7 persen. Dibandingkan negara lain, semisal Denmark, sumbangan koperasi terhadap PDB negaranya mencapai 6,7 persen.
Upaya pemerintah melalui Kemenkop
UKM menegaskan perlunya reformasi total terhadap koperasi di Indonesia. Anak
Agung Gede Ngurah Puspayoga selaku Menkop UKM menyebut tiga hal yang dilakukan
untuk perbaikan untuk mengembalikan citra koperasi, yaitu rehabilitasi,
reorientasi dan pengembangan. Rehabilitasi terkait dengan membenahi database
koperasi mengingat banyaknya koperasi yang tidak aktif. Namun, catatan
Kemenkop, jumlah koperasi yang tidak aktif semakin turun. Hal ini menunjukkan
itikad untuk perbaikan dan bangkit kembali. Persoalan reorientasi, dengan
merubah pola pikir yang mementingkan kualitas daripada kuantitas. Banyak
berdiri koperasi namun kurang memperhatikan kualitasnya. Perihal pengembangan
koperasi, Menteri Puspayoga menginginkan koperasi Indonesia lebih membuka diri
dan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak.
Direktur Utama Lembaga Pengelola
Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman
Setyo, mengatakan, saat ini kondisi ekonomi Indonesia agak menurun akibat
pengaruh dari ekonomi global. Meski demikian, kinerja koperasi Indonesia sangat
luar biasa. Terlebih selama 5 tahun terakhir ini pemerintah melalui Kementerian
Koperasi dan UKM sudah melakukan Reformasi Total Koperasi. Kontribusi koperasi
hingga Juni 2019 ini saja mencapai 5,1 persen terhadap PDB Indonesia,
bandingkan pada tahun 2014 yang masih sekitar 1,7 persen. Ini menunjukkan tiap
tahun meningkat. Dan, ini berarti koperasi di Indonesia semakin berkualitas.
Braman mengemukakan hal itu saat
membuka Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM, di
Bandung, Jawa Barat yang diikuti sekitar 40 pelaku Koperasi di wilayah Jawa
Barat. Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Fitri
Rinaldi dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
Jawa Barat Iya Sugia. Besarnya kontribusi koperasi terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) Indonesia menunjukkan meski jumlah koperasi berkurang
menjadi 152.000 unit koperasi (yang pada 2014 mencapai 210.000 koperasi),
ternyata semakin berkualitas. Tidak penting jumlah koperasi semakin sedikit,
yang penting jumlah anggota koperasi semakin banyak dan berkualitas dan
kesejahteraan anggota koperasi akan terwujud. Pihaknya sangat berharap,
koperasi bisa menjadi pemain utama dalam perekonomian Indonesia sebagai contoh
di Singapura melalui Koperasi NTUC yang yang mana 60 persen
penduduknya adalah anggota koperasi. Sementara Indonesia yang jumlah
penduduknya lebih banyak dari Singapura, jumlah anggota koperasi belum sesuai
harapan artinya penduduk indonesia belum banyak sebagai anggota koperasi.
Nama : Nila
Mufnil Kamila
NPM :
15218320
Kelas :
15218320
Tugas :
Ekonomi Koperasi
Dosen : Atun
Iswari
Sumber :
https://www.industry.co.id/read/54324/hingga-2019-kinerja-koperasi-di-indonesia-semakin-berkualitas
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/128521/koperasi-di-indonesia-perkembangannya-kini
https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/niagawan/article/view/10751